Mardani Maming Bakal Dicopot dari PBNU? Inilah Sikap Kiai-Kiai NU
Editor: MMA
Selasa, 21 Juni 2022 09:44 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – NU mendapat ujian berat. Bahkan sangat berat. Bendahara Umum PBNU, Mardani Maming, jadi tersangka. Dalam kasus dugaan korupsi peralihan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) operasi batu bara.
Ia bahkan tak sendirian. Ia jadi tersangka bersama adik kandungnya. Rois Sunandar.
BACA JUGA:
Disebut Mau Dongkel Cak Imin, Gus Yaqut: Gosip, Digosok Makin Sip
Ghibah Politik Ramadhan: Menyoal PBNU tentang Politik Dinasti dan Misi Gus Dur
Suka Cita Sambut Ramadan, Khofifah: Momentum Tingkatkan Kualitas Ibadah dan Kesalehan Sosial
PWNU Jatim Apresiasi Kepemimpinan Khofifah, Beri Selamat ke Adhy Karyono
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mencekal. Melarang kakak-adik itu bepergian ke luar negeri.
Kasus itu sebenarnya terjadi saat Mardani menjabat bupati. Jauh sebelum dia menjabat Bendum PBNU. Mardani menjabat bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel) dua periode. Tahun 2010 – 2015. Dan 2015 – 2018.
Namun justru karena itu, kiai-kiai NU kini mempertanyakan. Kenapa mantan bupati yang diduga punya masalah hukum bisa masuk PBNU. Bagaimana proses rekrutmen pengurus di PBNU. Tidakkah dipantau dulu track recordnya?
“Salah satu bentuk kesalahkaprahan kita selama ini adalah menyerahkan jabatan BENDUM kepada orang kaya yang piawai mencari duit, bukan kepada orang yang amanah (terpercaya). Padahal dalam khazanah bahasa Arab pesantren disebut dengan Aminn Ashunduuq (orang yang diberi amanah menjaga shunduuq)!!! Suatu pelajaran berharga bagi kita semua,” tegas Dr KH Malik Madani, mantan Katib ‘Am Syuriah PBNU.
Sikap para kiai di berbagai daerah kini memang mulai bermunculan. Baik yang terekspose di media massa maupun yang heboh di grup WhatsApp (WA) atau media sosial.
Yang pasti, kini publik – terutama warga NU – menunggu sikap PBNU. Sebab mereka inilah yang merekrut Mardani jadi Bendum PBNU.
(KH Yahya Staquf (Gus Yahya). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Akankah PBNU mencopot Mardani dari jabatannya sebagai Bendum PBNU? Atau sebaliknya mempertahakan Mardani Maming di PBNU?
Tergantung Rais ‘Am Syuriah PBNU, KH Miftahul Akhyar. Juga Ketua Umum Tanfidziah PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Disamping rapat pleno PBNU tentunya.
Sampai tulisan ini saya ketik (Selasa pagi, 21/6/2022), Gus Yahya baru memberi pernyataan normatif. Ia - kepada wartawan - mengaku masih akan mempelajari. Apakah nanti Mardani dicopot dari Bendum PBNU atau tidak, masih belum bersikap.
"Kami akan press conference sebagaimana mestinya, menurut norma yang ada, baik secara hukum dan norma internal," tegas Yahya Staquf dikutip Tempo.co.
Simak berita selengkapnya ...