Tak Jadi Pailit, Garuda Hidup Lagi, Tapi Lion Air Terlanjur Merasuk ke Semua Rute | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Jadi Pailit, Garuda Hidup Lagi, Tapi Lion Air Terlanjur Merasuk ke Semua Rute

Editor: MMA
Senin, 20 Juni 2022 12:31 WIB

Dahlan Iskan

JAKARTA, BANGSAONLINE.com Direksi Indonesia hebat. Mereka bisa meloloskan dari . Dirut Irfan Setiaputra bahkan optimistis bakal untung. Ia minta rakyat Indonesia naik . Jangan yang lain.

Tapi bagaimana dengan Lion Air yang terlanjur merasuk ke semua rute? Ikuti tulisan wartawan kondang yang mantan menteri BUMN di HARIAN BANGSA, hari ini, Senin 20 Juni 2022. Atau di BANGSAONLINE.com di bawah ini. Selamat membaca:

SAYA harus mengucapkan selamat kepada Direksi Indonesia. Lebih khusus kepada dirutnya, Irfan Setiaputra. Jumat kemarin, mencapai tahap ''homologasi''. Ia berhasil lolos dari ancaman .

Hari itu para penagih utang sudah melakukan pemungutan suara: hampir 100 persen setuju skema penundaan pembayaran utang yang diajukan direksi .

Homologasi adalah istilah untuk tercapainya kesepakatan perdamaian antara kreditur dan debitur dalam proses peradilan PKPU/.

Itu hebat sekali. 万岁。Hidup !

Para penagih rupanya sudah berhitung: kalau dibangkrutkan mereka malah tidak mendapat apa-apa.

Itulah untungnya punya utang sekalian besar sekali. Apalagi kalau itu perusahaan negara.

Memang, kalau dikan seluruh asetnya harus dijual. Sangat tidak cukup untuk mengembalikan utang.

Hasil penjualan itu memang harus untuk membayar utang. Tapi tidak dibagi rata. Urutan pertama yang harus dibayar adalah tunggakan pajak. Urutan berikutnya: utang ke bank.

Pajak dan bank harus diutamakan. Dalam UU, itu disebut sebagai kreditur preferensi.

Lalu pesangon karyawan di urutan ketiga.

Habis.

Rasanya tidak ada lagi hasil penjualan aset itu yang masih tersisa untuk para penagih utang.

Belum lagi proses sampai aset itu bisa terjual akan sangat lama. Belum tentu selesai dalam 10 tahun.

Maka lebih baik dibiarkan hidup, mencari uang, sehat, dan akhirnya bisa membayar utang. Mungkin utang itu baru akan lunas dalam 50 tahun. Atau 100 tahun. Tapi akan lunas.

Itu kalau kembali sehat. Dan bisa memperoleh keuntungan.

Mungkinkah kembali sehat?

Dengan putusan pengadilan tersebut harusnya bisa. kini praktis tidak terbebani pembayaran cicilan dan bunga yang berat. Pembayaran cicilan dan bunganya sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang baru. Bunganya pun sudah dipangkas.

justru bersyukur digugat . Apalagi putusan pengadilan itu –berdasar kesepakatan para penagih tersebut– menerima proposal direksi . Maka penghasilan tidak banyak lagi dipakai bayar cicilan, sewa, bunga, dan denda.

Pemungutan suara itu harusnya dilakukan tanggal 17 Juni lalu. Tapi minta mundur 2 hari. Direksi perlu memastikan jumlah suara yang bisa menerima proposal melebihi 50 persen.

Kurang 50 persen dinyatakan . Maka dalam waktu dua hari itu melakukan lobi keras ke berbagai pihak.

Salah satu yang harus dilobi adalah pemerintah. Yakni untuk memastikan akan ada penambahan modal dari negara. Lewat PMN.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video