Edarkan Pil Dobel L, Pria dari Sambi Kediri Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Pil Dobel L, Pria dari Sambi Kediri Diringkus Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 19 Juni 2022 22:17 WIB

Tersangka bersama barang bukti saat diamankan petugas dari Unit Reskrim Polsek Ringinrejo, Kediri. Foto: Ist

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Ringinrejo Kabupaten mengamankan seorang pengedar narkoba jenis pil dobel L, Sabtu (28/6/2022). Terduga pelaku itu adalah IKH alias Gimbal (45) warga Desa Sambi, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten .

Kapolsek Ringinrejo, Iptu Joko Suparno, mengatakan bahwa penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di di Ringinrejo.

"Kami melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat," ujarnya, Minggu (19/6/2022).

Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai IKH yang gerak geriknya mencurigakan. Setelah melakukan penyelidikan, petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap pelaku saat berada di rumah.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video