Tahapan Pemilu Dimulai, Bawaslu Tuban Tak Miliki Ruang Sidang
Editor: Rohman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Sabtu, 18 Juni 2022 00:01 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Jatim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kabupaten terkait persiapan tahapan awal Pemilu Serentak 2024. Di Tuban, Supervisi itu dilakukan untuk melihat secara langsung persiapan yang dilakukan dalam menghadapi pesta demokrasi lima tahunan ini.
Saat itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jatim, Ikhwanudin Alfianto, menemukan sejumlah fasilitas yang belum terpenuhi di Bawaslu Tuban. Salah satunya tidak tersedianya ruang sidang sebagai sarana memutuskan pelanggaran dan sengketa pemilu.
BACA JUGA:
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Kemenag Tuban Buka Pelayanan Balik Mudik Gratis, Catat Jadwalnya!
"Kita cek semuanya, ada beberapa poin yang harus segera di lengkapi termasuk ruang sidang untuk Bawaslu Tuban," ujarnya, Jumat (17/6/2022).
Pihaknya menekankan, pentingnya sarana prasarana penunjang dan fungsi peradilan di bawaslu. Mengingat, keberadaan ruang sidang Bawaslu Tuban dalam menangani setiap pelanggaran pemilu.
Simak berita selengkapnya ...