Dua Pengedar Sabu di Waru Sidoarjo Diringkus Polisi
Editor: Arief
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 15 Juni 2022 19:45 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku pengedar narkoba berinisal NS (40) dan AR (39) warga Jenderal S Parman, Waru, Sidoarjo, dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Keduanya ditangkap, Pada Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 04.00 WIB, di sekitar rumahnya.
BACA JUGA:
Gagal Curi Motor, Residivis di Surabaya Jadi Bulan-bulanan Warga
Polsek Gubeng Tertibkan Judi Merpati di Pucang
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
Eri Cahyadi Bersama Armuji Kompak Datangi DPC PDIP Kota Surabaya untuk Pilkada 2024
Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 unit HP.
Polisi juga mendapati barang bukti lainnya berupa bungkus plastik klip berisi sabu seberat 101,62 gram; 70,20 gram; 0,62 gram; timbangan elektrik, 1 pak plastik, 1 sendok, 2 lembar catatan penjualan, 1 buah tas selempang di kedua rumah pelaku saat penggeledahan.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, mengatakan bahwa tersangka AR mendapatkan narkoba tersebut dari seorang bandar narkoba.
Simak berita selengkapnya ...