Anggota DPRD Malang Diperiksa Polisi, Terkait Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Editor: Revol
Wartawan: Tuhu Priyono
Senin, 20 April 2015 17:30 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Satu lagi anggota Dewan Kabupaten Malang harus berhadapan dengan penyidik Polres Malang, namun anggota Dewan yang satu ini dalam kasus lain. Kuncoro, Anggota DPRD dari Fraksi PKB Jumat kemarin diperiksa penyidik Polres Malang secara maraton. Dia diduga menilep alokasi dana desa (ADD) senilai Rp 138 juta.
Pemeriksaan mantan Kepala Desa Gedok Kecamatan Turen Kabupaten Malang ini dilakukan hanya selisih satu hari setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Lukito Eko Purwandono dari partai Nasdem yang diperiksa atas dugaan perzinahan.
BACA JUGA:
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Wakil Bupati Bahas 2 Hal ini
5 Tahun Buron, Reskrim Polres Malang Tangkap DPO Tersangka Korupsi Dana Desa
Layanan Kesehatan Belum Optimal, Wakil Ketua DPRD Malang Pertanyakan Operasional RSUD Ngantang
DPRD Kabupaten Malang Gelar Paripurna Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
Dua anggota legislator ini sama-sama diperiksa di ruang PPA Polres Malang. Kuncoro, anggota Fraksi PKB diperiksa secara marathon mulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga sore hari sekitar.
Saat itulah wartawan berkesempatan mengorek informasi terkait materi pemeriksaan. Namun sayang, saat ditanya Kuncoro enggan memberikan komentar kepada wartawan. "Kasih saya waktu. Tolong memahami saya. Kita kan bersaudara," ucap dia dengan mimik yang terlihat lelah.
Simak berita selengkapnya ...