Berkas Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Pemakaman Covid-19 di Jember Dinyatakan P19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Berkas Dugaan Korupsi Pemotongan Dana Pemakaman Covid-19 di Jember Dinyatakan P19

Editor: Rohman
Wartawan: Yudi Indrawan
Senin, 13 Juni 2022 21:56 WIB

Ilustrasi berkas.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Berkas perkara kasus dugaan pemotongan honor pemakaman jenazah di Kabupaten dinyatakan P19 (dikembalikan untuk dilengkapi). Kasi Pidus Kejari , Isa Ulinnuha, mengatakan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu menerima pelimpahan berkas perkara terkait hal tersebut.

"Namun setelah diteliti (berkas), ternyata masih ada beberapa syarat formil dan materiil yang harus dilengkapi oleh penyidik Polres ," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022).

Sehingga, berkas perkara kasus dugaan pemotongan honor pemakaman jenazah dikembalikan. Namun, ia enggan membeberkan apa saja yang perlu dilengkapi

Karena itu, pihaknya mengembalikan berkas tersebut, Sayangnya lanjut Ulin Nuha, belum bisa menyampaikan ke publik terkait apa saja yang masih perlu dilengkapi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Jember Covid-19

Berita Terkait

Bangsaonline Video