LKPJ APBD 2021 Kabupaten Pasuruan Dibahas Maraton
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 13 Juni 2022 21:19 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan menggelar sidang paripurna pembahasan LKPJ APBD 2021 di gedung DPRD setempat, Senin (13/06). Guna efisiensi waktu, banmus (badan musyawarah) menjadwalkan pembahasan LKPJ APBD tersebut rampung dalam 1 minggu, terhitung mulai tanggal 13-20 Juni.
"Hari ini agendanya dilakukan sidang penyampaian nota pengantar bupati, PU (pandangan umum) masing-masing fraksi dan jawaban bupati," Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Rusdi Sutejo saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
BACA JUGA:
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Disinggung soal waktu pembahasan yang hanya 1 minggu, Politikus Gerindra itu mengatakan bahwa hal tersebut sudah disekapakati semua pimpinan DPRD dalam rapat banmus. Menurutnya, pembahasan LKPJ APBD sengaja dikebut agar cepat selesai. Mengingat, berdasarkan LHP BPK, penggunaan ABPD tahun 2021 tidak ada temuan fatal.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan LKPJ APBD 2021 merupakan amanat konstitusional kepala daerah kepada DPRD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Simak berita selengkapnya ...