Demo, Warga Jogodalu Minta Pelaku Pernikahan Manusia dengan Kambing Diproses Hukum
Editor: Arief
Wartawan: Syuhud
Senin, 13 Juni 2022 20:44 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ratusan Warga Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, dari "Aliansi Masyarakat Desa Jogodalu" menggelar demo di depan Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, tempat dilangsungkan pernikahan manusia dengan kambing, Senin (13/6/2022).
Dalam aksinya, massa sempat menutup pesanggrahan yang berlokasi di Jalan Raya Metatu-Balongpanggang tersebut.
BACA JUGA:
Usung Alif di Pilkada Gresik 2024, Gerindra Tak Buka Penjaringan
Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
Bapak dan Anak Tenggelam ke Sungai Sidoarjo-Gresik, Petugas Lakukan Pencarian
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Mereka juga memasang beberapa spanduk bertuliskan kecaman terhadap aksi ritual pernikahan yang dilakukan oleh Saiful Arif (44), warga Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, dengan seekor kambing betina.
Spanduk tersebut di antaranya bertuliskan "Aliansi Masyarakat Desa Jogodalu Menolak Pembodohan Pernikahan Manusia dengan Kambing" dan "Kembalikan Harga Diri Desa Kami".
Mereka juga megecam pemilik pesanggrahan Nur Hudi Didin Arianto yang juga Anggota Fraksi NasDem DPRD Gresik, penghulu pernikahan Krisna, serta pengunggah konten, Arif Saifullah.
Adapun tuntutan Warga Jogodalu adalah meminta oknum yang terlibat dalam pernikahan antara manusia dan kambing diproses hukum karena membuat resah warga Kabupaten Gresik. Massa menganggap ritual tersebut adalah pembodohan yang merusak citra Desa Jogodalu.
Aksal, salah satu Warga Desa Jogodalu, mendesak para pelaku yang terlibat dalam pernikahan tersebut segera melakukan permintaan maaf secara terbuka. Apalagi, para pelaku tersebut bukanlah warga Desa Jogodalu.
"Pernikahan nyeleneh yang diselenggarakan secara tertutup tanpa sepengetahuan warga setempat," ungkapnya di sela-sela demo.