Pemuda Sukolilo Surabaya Ditangkap Polisi Usai Transaksi Sabu di Jalan MERR
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 09 Juni 2022 18:51 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pria asal Jalan Menur Pumpungan, Kecamatan Sukolilo Surabaya berinisial NP (20) disergap polisi lantaran mengedarkan puluhan gram sabu.
Pelaku NP ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di Jalan Menur Surabaya sekitar pukul 20.00 WIB pada Sabtu, 14 Mei 2022 lalu. Saat ditangkap, NP membawa 3 plastik klip berisi 6,54 gram sabu.
BACA JUGA:
Gempa Susulan di Bawean, Tim Gabungan BPBD Lanjut Dirikan Tenda
Produksi Miras Ilegal, Lansia di Malang Ditangkap Polisi
PCNU Surabaya Terima Bantuan untuk Renovasi Kantor
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel mengatakan, setelah melakukan penangkapan, timnya langsung menggeledah rumah NP.
"Barang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan 6,54 gram berikut plastik klipnya dengan rincian berat 5,08 gram, 1,04 gram, dan 0,42 gram," jelasnya, Kamis (9/6/2022).
Simak berita selengkapnya ...