Nyabu dan Angkut Miras ke Blitar, Dua Pria Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nyabu dan Angkut Miras ke Blitar, Dua Pria Ditangkap Polisi

Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 08 Juni 2022 16:44 WIB

SH dan SK saat digelandang petugas di Mapolres Blitar Kota.

KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua orang pria diamankan petugas dari Polres Kota karena kedapatan memakai narkoba jenis sabu dan mengangkut minuman keras (miras) berupa arak Jowo. Mereka berinisial SH (30), warga Kecamatan Sutojayan, dan SK (44), warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten .

Kapolres Kota, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa para pelaku diamankan saat sedang mengisi BBM pada sebuah SPBU di wilayah hukumnya. Petugas yang mengecek isi truk menemukan 2.304 botol arak Jowo senilai lebih dari Rp57 juta.

"Dari keduanya kita amankan ribuan botol miras yang bernilai puluhan juta rupiah," ujar Argo, Rabu (8/6/2022).

Kemudian kedua pria itu dimintai keterangan dari mana ribuan botol arak Jowo itu didapat. Mereka tampak bergelagat aneh saat itu, sehingga petugas melakukan tes urine.

Alhasil, tes menunjukkan urine para pelaku mengandung methapetamine yang membuat personel di lapangan menggeledah kemudi truk dan menemukan alat isap sabu. Berdasarkan pengakuan SH dan SK, arak Jowo itu diperoleh dari Solo. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video