Nyabu dan Angkut Miras ke Blitar, Dua Pria Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 08 Juni 2022 16:44 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua orang pria diamankan petugas dari Polres Blitar Kota karena kedapatan memakai narkoba jenis sabu dan mengangkut minuman keras (miras) berupa arak Jowo. Mereka berinisial SH (30), warga Kecamatan Sutojayan, dan SK (44), warga Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, mengatakan bahwa para pelaku diamankan saat sedang mengisi BBM pada sebuah SPBU di wilayah hukumnya. Petugas yang mengecek isi truk menemukan 2.304 botol arak Jowo senilai lebih dari Rp57 juta.
BACA JUGA:
Handphone Disita Karena Kecanduan Game Online, Pelajar di Blitar Nekat Akhiri Hidup
Samsudin Akui Tak Menyesal Buat Konten Tukar Pasangan di Kanal Youtube Miliknya
Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota Positif Narkoba Usai Ungkap Peredaran Ganja 13 Kg
Info BMKG Minggu 2 Juni 2024: Wilayah di Jatim ini Akan Diguyur Hujan Sedang hingga Petir
"Dari keduanya kita amankan ribuan botol miras yang bernilai puluhan juta rupiah," ujar Argo, Rabu (8/6/2022).
Kemudian kedua pria itu dimintai keterangan dari mana ribuan botol arak Jowo itu didapat. Mereka tampak bergelagat aneh saat itu, sehingga petugas melakukan tes urine.
Alhasil, tes menunjukkan urine para pelaku mengandung methapetamine yang membuat personel di lapangan menggeledah kemudi truk dan menemukan alat isap sabu. Berdasarkan pengakuan SH dan SK, arak Jowo itu diperoleh dari Solo.
Simak berita selengkapnya ...