Wali Kota Batu Serahkan 34 SK Pengangkatan PPPK Guru Tahap 2
Editor: Rohman
Wartawan: Adi Wiyono
Rabu, 08 Juni 2022 11:08 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dewanti Rumpoko, selaku Wali Kota Batu menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 2 formasi tahun 2021.
Ia mengatakan bahwa mereka yang terpilih menjadi guru PPPK harus menaati apa yang menjadi kewajiban dan harus diimbangi dengan pengabdian yang tulus dan ikhlas. Semua guru diminta tidak hanya menjadi mengajar, tapi juga menjadi pendidik yang memberikan teladan bagi murid.
BACA JUGA:
Seleksi Pejabat Pemkab Jombang, Pj Bupati Sugiat Inginkan Rekrut yang Tulus Mengabdi
Halal Bihalal dengan Pegawai Lingkup Kecamatan Pesantren, Pj Wali Kota Kediri Beri Pelbagai Arahan
Zanariah Halal Bihalal dengan Pegawai di Kecamatan Kota dan BPPKAD Kota Kediri
HUT ke-1087 Nganjuk: Momentum Bangkitnya Pembangunan
“Bapak ibu sudah menjadi bagian dari ASN Kota Batu, apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah harus ditaati dan dilakukan dengan baik,” ujarnya di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani Batu, Jumat (3/6/2022).
“Guru adalah orang yang digugu dan ditiru. Semua ucapan dan perilaku harus bisa mencerminkan keteladanan. Saya harap bapak ibu guru bisa menjadi orang yang bisa membawa anak-anak Kota Batu menjadi orang sukses, berakhlak, bermoral dan hebat,” tuturnya.