Wali Kota Batu Serahkan 34 SK Pengangkatan PPPK Guru Tahap 2
Editor: Rohman
Wartawan: Adi Wiyono
Rabu, 08 Juni 2022 11:08 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dewanti Rumpoko, selaku Wali Kota Batu menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 2 formasi tahun 2021.
Ia mengatakan bahwa mereka yang terpilih menjadi guru PPPK harus menaati apa yang menjadi kewajiban dan harus diimbangi dengan pengabdian yang tulus dan ikhlas. Semua guru diminta tidak hanya menjadi mengajar, tapi juga menjadi pendidik yang memberikan teladan bagi murid.
BACA JUGA:
Safari Ramadhan di Kota Batu, Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Sosial
Gubernur Khofifah Optimis Angka Stunting di Jatim 2024 Turun Jadi 14 persen
Pemkot Batu Sabet Penghargaan di Bidang Lingkungan Hidup dari Kemendikbudristek
Antisipasi Lonjakan Kendaraan Selama Lebaran 2023, Dishub Kota Batu Gelar Rapat Koordinasi
“Bapak ibu sudah menjadi bagian dari ASN Kota Batu, apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah harus ditaati dan dilakukan dengan baik,” ujarnya di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani Batu, Jumat (3/6/2022).
“Guru adalah orang yang digugu dan ditiru. Semua ucapan dan perilaku harus bisa mencerminkan keteladanan. Saya harap bapak ibu guru bisa menjadi orang yang bisa membawa anak-anak Kota Batu menjadi orang sukses, berakhlak, bermoral dan hebat,” tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...