Difitnah Korupsi, Bupati Pasuruan Laporkan Sebuah Akun Facebook ke Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Difitnah Korupsi, Bupati Pasuruan Laporkan Sebuah Akun Facebook ke Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Moch Andy Fachrudin
Selasa, 07 Juni 2022 16:59 WIB

HM Ali Bukhairi dan kawan-kawan Lembaga Advokasi Hukum dan HAM DPC PKB Kabupaten Pasuruan saat melaporkan sebuah akun FB ke Mapolres Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Advokasi Hukum dan HAM DPC PKB Kabupaten mendatangi Mapolres . Kedatangan sejumlah orang ini guna melaporkan pencemaran nama baik terhadap Bupati .

Ali Bukhairi yang menjadi kuasa hukum dalam kasus itu, menjelaskan bahwa pencemaran nama baik tersebut dilakukan oleh akun bernama Husni Mubarok di media sosial .

Saat itu, Akun Husni Mubarok memberikan komentar terhadap postingan foto Bupati yang sedang duduk di sebuah kursi mengenakan pakaian dinas upacara (PDU) sambil menyilangkan kaki.

Dalam komentarnya, Akun Husni Mubarok menulis: "Wes oleh pirang M korupsi ne iku selama menjabat". Artinya: sudah mendapat berapa miliar dari hasil korupsi selama menjabat (sebagai Bupati ).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video