Permintaan Paspor Meningkat, Ditjen Imigrasi Tambah Kuota M-Paspor 3 kali Lipat
Editor: Redaksi
Selasa, 07 Juni 2022 00:11 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Menyikapi peningkatan permintaan permohonan paspor akhir-akhir ini, Direktorat Jenderal Imigrasi menambah kuota penerbitan paspor hingga tiga kali lipat di seluruh kantor imigrasi di Indonesia.
Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menyebutkan penambahan kuota berlaku mulai Senin (6/6/2022). Pengisian kuota antrean tambahan dilakukan melalui Aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor) yang dapat diunduh oleh pemohon melalui Playstore maupun Appstore.
BACA JUGA:
Ditjen Imigrasi dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa
Permohonan Paspor Elektronik Kini Dapat Diajukan di 102 Kantor Imigrasi se-Indonesia
Permudah Gelaran Event Internasional, Ditjen Imigrasi Terbitkan Visa Sport dan Visa Music and Art
Dukung PMI jadi Legal, Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Paspor dan Berlakukan Nol Rupiah
Achmad mengungkapkan, masyarakat pemohon paspor yang selama beberapa hari belakangan kesulitan mendapatkan kuota dapat mulai mengajukan permohonan melalui M-Paspor mulai Minggu (5/6/2022).
"Menanggapi fenomena peningkatan permintaan paspor ini, kami secara cepat langsung menambah kuota hingga tiga kali lipat sehingga bisa mengkaver pelayanan penerbitan paspor di seluruh kantor imigrasi," ujarnya.
Achmad menjelaskan peningkatan permintaan paspor akhir-akhir ini karena membaiknya situasi pandemi diikuti relaksasi regulasi perjalanan internasional oleh sejumlah negara serta dibuka kembalinya penyelenggaraan ibadah umroh dan haji oleh Arab Saudi.
"Kami mencatat adanya peningkatan permohonan paspor yang cukup signifikan hampir di seluruh kantor imigrasi di Indonesia. Sudah dua tahun pandemi, masyarakat rindu bepergian, apalagi perbatasan antar negara juga udah dibuka," jelas Achmad.
Simak berita selengkapnya ...