Jamin Kehalalan Produk Pelaku UMKM, ISNU Situbondo Gelar Pelatihan Pendamping Produk Halal
Editor: Rohman
Wartawan: Mursidi
Minggu, 05 Juni 2022 20:03 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Situbondo menggelar Pelatihan Pendamping Produk Halal (PPH). Pelatihan berlangsung selama dua hari, 4-5 Juni 2022 di Aula lantai II PCNU Situbondo.
"Jadi nanti setelah dilatih kegiatan para pendamping ini harus bisa menjamin kehalalan produk kegiatan pelaku UMKM," kata Ketua ISNU Situbondo, Fathol Bari, Minggu (5/6/2022).
BACA JUGA:
Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
Eks Lokalisasi Gunung Sampan Situbondo Diubah Jadi Wisata Karaoke
Pro-Kontra Wisata Karaoke di Gunung Sampan: MUI Menolak, NU Akomodatif
Pemkab Situbondo Atur Usaha Karaoke untuk Hilangkan Label Prostitusi di Gunung Sampan
Ia mengatakan bahwa penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, dan penyajian produk yang dilakukan oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) adalah wajib dijamin kehalalannya oleh pendamping PPH.
"Fokusnya pada kehahalalan produk, sesuai dengan amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan produk Halal," ujarnya.
Lebih lanjut pria asal Jangkar ini menjelaskan, tidak semua lembaga bisa melakukan pelatihan pendamping PPH. Namun, harus lembaga yang sudah mempunyai ijin dari lembaga negara yang berwenang.
Simak berita selengkapnya ...