Songsong Pilkades Serentak, Pemkab Blitar Godok Perbup | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Songsong Pilkades Serentak, Pemkab Blitar Godok Perbup

Editor: Rohman
Wartawan: Akina Nur Alana
Minggu, 05 Juni 2022 19:29 WIB

Kepala DPMD Kabupaten Blitar, Rully Wahyu.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Pemilihan kepala desa () serentak akan segera digelar di Kabupaten . Ada 22 desa di 16 kecamatan yang akan menggelar pesta demokrasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten , Rully Wahyu, menyebut berdasarkan hitung-hitungan terkait masa habis jabatan kepala desa, estimasi waktu pemungutan suara akan dilakukan pada minggu ketiga atau keempat Desember 2022.

"Kalau ditarik mundur, Juni ini sudah harus mulai persiapan. Banyak tahapan yang akan dilakukan. Nanti waktu pelaksanaannya juga akan ada penetapan dari Bupati ," ujarnya, Minggu (5/6/2022).

Menyikapi hal tersebut, Pemkab kini tengah menggodok Peraturan Bupati (Perbup) tentang serentak di masa Pandemi Covid-19. Rully menargetkan, pada bulan Juni ini regulasi masuk dalam tahap finalisasi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Blitar Pilkades

Berita Terkait

Bangsaonline Video