Camat Manyar Gresik Validasi Pemilik Bangunan Terdampak Proyek Pelebaran Jalan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Camat Manyar Gresik Validasi Pemilik Bangunan Terdampak Proyek Pelebaran Jalan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 30 Mei 2022 17:56 WIB

Camat Manyar, Kabupaten Gresik, Zainul Arifin.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Camat Manyar, Kabupaten , Zainul Arifin bergerak cepat untuk menindaklanjuti program Bupati dalam Raya Manyar yang kerap macet.

Saat ini, pihak Kecamatan Manyar tengah melakukan validasi data warga yang menempati bangunan di kanan-kiri yang akan terdampak pelebaran.

"Saat ini, kami tengah lakukan validasi pemilik bangunan yang berdiri di kanan-kiri untuk mengetahui status tanah yang mereka tempati," ucap Camat Zainul kepada BANGSAONLINE.com, Senin (30/5/2022).

Menurutnya, ada sebanyak 196 bidang tanah yang digunakan warga untuk berbagai aktivitas. Mulai warung, jual beli kebutuhan, kantor, dan lainnya.

Dari total 189 bidang itu, hasil validasi hanya 11 bidang tanah yang yang diidirikan bangunan statusnya Alas Hak. Artinya, berserifikat maupun petok. Sementara yang 194 menempati tanah negara (TN).

"Nah, 11 bidang tanah yang bersertifikat dan petok itu nantinya akan diberikan ganti rugi oleh pemerintah," terang mantan sekcam Kebomas ini.

Lebih jauh ia menyatakan bahwa pelebaran dilakukan setelah lahan yang dibutuhkan dikosongkan, dan para pemilik bangunan telah direlokasi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video