Cegah Penularan PMK, DKPP Sumenep Minta Peternak Laporkan Jika Ada Hewan Sakit
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 25 Mei 2022 20:15 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) menyerukan kepada para peternak hewan untuk aktif melaporkan jika ada hewan ternaknya dalam kondisi sakit.
Seruan itu sebagai upaya pencegahan penularan penyakit tersebut pada hewan ternak seperti sapi, kambing, dan kerbau, sehingga Kabupaten Sumenep tetap aman dari wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
BACA JUGA:
Sukseskan Pencegahan Perkawinan Anak, RAD PPA Sumenep Kerja Keras Lakukan Monitoring
Terus Pantau Pembangunan Monumen Tugu Keris, Bupati Sumenep: Punya Nilai Penting
Lagi, Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah di 7 Titik
Stabilkan Harga Sembako, DKPP Sumenep Gelar Aksi Gerakan Pangan Murah
Diharapkan, bagi para peternak atau pedagang segera melaporkan jika ada hewan yang sakit. Apalagi memiliki gejala PMK.
Pihak DKPP juga telah menyiapkan petugas untuk memantau dan memeriksa hewan ternak di setiap kecamatan. Sehingga, manakala mendapat laporan ada hewan ternak yang sakit segera menerjunkan mereka agar melakukan penanganan medis.
“Untuk itu kami antisipasi dengan menyiapkan paramedik dan dokter untuk memeriksa hewan ternak milik warga, sehingga kalau ada laporan bisa segera ditangani secepatnya,” terang Kepala DKPP Sumenep, Arif Firmanto kepada awak media, Rabu (25/05/2022).
Diharapkan, bagi para peternak hewan supaya tidak berdiam diri untuk memeriksa dan melakukan penanganan, memastikan hewan tidak terjangkit PMK, bahkan tidak menjual hewan dalam keadaan sakit.
Simak berita selengkapnya ...