Edarkan Sabu, Sopir Jebolan SD Warga Sidosermo Surabaya Diringkus Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Selasa, 24 Mei 2022 16:45 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - SR (27), pria lulusan SD yang berprofesi sebagai sopir ini nekat mengedarkan sabu dengan cara meranjau di Jalan Rajawali, Surabaya. Ia berhasil diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Kamis, 28 April 2022 sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, SR mendapatkan narkotika jenis sabu dari seorang bandar berinisial SY yang saat ini dalam pengejaran (DPO).
BACA JUGA:
Gagal Curi Motor, Residivis di Surabaya Jadi Bulan-bulanan Warga
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Polsek Gubeng Tertibkan Judi Merpati di Pucang
Petugas Gabungan Razia di Diskotik IBIZA Surabaya, 7 Orang Diamankan
"Kami terus mengembangkan proses penyelidikan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain dan bandarnya," tegas AKBP Daniel, Selasa (24/5/2022).
Dari tangan SR, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti ±7 poket sabu seharga Rp7.700.000 yang sudah dikemas dalam beberapa poket yang masing-masing 1,86 gram, 1,68 gram, 0,45 gram, 0,26 gram, 0,23 gram, dan 0,22 gram.
Simak berita selengkapnya ...