231 Alat Perekam Pajak Terpasang di Restoran, BPPD Sidoarjo Hasilkan Pendapatan Rp32 Miliar
Editor: Rohman
Wartawan: Mustain
Jumat, 20 Mei 2022 22:57 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) dan DPRD Kabupaten Sidoarjo memantau pelaksanaan alat perekam pajak yang sudah dipasang pada restoran 'Ramenya' di Sun City Mall, Jumat (20/5/2022). Ada 231 alat perekam pajak yang sudah terpasang di restoran.
"Dan masih ada beberapa alat perekam pajak yang sudah terpasang tapi masih belum bisa menarik data. Karena data konfigurasinya berbeda," kata Pejabat fungsional pemeriksa pajak ahli muda BPPD Sidoarjo, Hermiadi Listiawan.
BACA JUGA:
KPK Kembali Periksa Bupati Sidoarjo 3 Mei Mendatang
Ketua DPRD Sidoarjo Beri Materi Sekolah Legislatif Unusida
Gelar Silaturahmi dan Bukber, BHS Ingin Sidoarjo Bisa Swasembada Pangan
Ditanya Dugaan Keterlibatan Menag Gus Yaqut, Bupati Sidoarjo: Udah, Udah, Udah...
Ia menambahkan, BPPD Sidoarjo menargetkan pemasangan alat perekam pajak terpasang di 200 restoran, rumah makan, dan warung pada tahun ini. Tahun kemarin juga ditargetkan 200 pemasangan alat perekam dan sudah tercapai.
"Jadi sampai akhir tahun 2022 ini, Kami (BPPD) menargetkan 400 titik pemasangan alat perekam pajak, kami mohon kepada wajib pajak untuk kooperatif, karena regulasinya sudah ada," tuturnya.
Saat ini, lanjut Listiawan, pendapatan pajak restoran yang terkumpul melalui alat perekam pajak sudah mencapai Rp32 Miliar. Pasalnya, satu restoran besar bisa mencapai Rp400 juta dalam satu bulan.
Simak berita selengkapnya ...