Beraksi di Lima Lokasi, Pelaku Curanmor Warga Kapas Krampung Surabaya Diringkus Polisi, Ada yang DPO
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Jumat, 20 Mei 2022 20:50 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DJA (21), pelaku curanmor berhasil diringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya di rumahnya pada Rabu, 11 Mei 2022 sekitar pukul 23.30 WIB di Jl. Kapas Krampung.
Dari tangan DJA, polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio hasil kejahatannya di Jalan Kapas Krampung.
BACA JUGA:
Gempa Susulan di Bawean, Tim Gabungan BPBD Lanjut Dirikan Tenda
Produksi Miras Ilegal, Lansia di Malang Ditangkap Polisi
PCNU Surabaya Terima Bantuan untuk Renovasi Kantor
Sampaikan LKPJ 2023, Adhy Karyono: Kinerja Pemprov Jatim Naik 0,07 Persen Mencapai 97,77
Polisi berhasil mengamankan tersangka berkat adanya closed circuit television (CCTV).
“Tersangka kami tangkap berkat petunjuk CCTV di lokasi kejadian. Di mana tersangka bisa dikenali dari pakaian yang dikenakan saat beraksi,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Jumat (20/5/2022).
Simak berita selengkapnya ...