Serahkan 527 SK Kenaikan Pangkat, Wabup Gresik Minta ASN Tingkatkan Kinerja | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Serahkan 527 SK Kenaikan Pangkat, Wabup Gresik Minta ASN Tingkatkan Kinerja

Editor: Nur Syaifuddin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 20 Mei 2022 14:33 WIB

Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada perwakilan PNS Pemkab Gresik.

"Mari kita layani masyarakat Gresik dengan hati sebagaimana disebutkan dalam Alquran, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain," tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman menjelaskan penerbitan SK periode 1 April 2022 dilakukan dalam 2 gelombang sesuai dengan turunnya persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Kantor Regional (Kanreg) II Surabaya, dikarenakan adanya masalah teknis terkait aplikasi di BKN Kanreg II Surabaya.

"Untuk gelombang pertama sudah diserahkan kepada masing-masing PNS. Yang menerima 215 orang. Dan saat ini gelombang kedua dan yang terakhir untuk periode 1 April 2022," bebernya.

Adapun PNS yang menerima SK tersebut perinciannya, struktural sebanyak 274, sedangkan fungsional sebanyak 253 orang. PNS tersebut terbagi dalam beberapa golongan ruang. Golongan satu 2 orang, golongan dua 97 orang, golongan tiga 344 orang, dan golongan empat 84 orang. (hud/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video