Usut Dugaan Pungli Atribut Pelantikan 47 Kades di DPMD, Kejari Gresik: Semua Sama di Mata Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Usut Dugaan Pungli Atribut Pelantikan 47 Kades di DPMD, Kejari Gresik: Semua Sama di Mata Hukum

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Syuhud
Rabu, 18 Mei 2022 22:55 WIB

Pasintel Kejari Gresik Deni Niswansyah (tengah) saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejari Gresik. foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

"Soal pemanggilan saksi, pasti. Kapan? Secepatnya setelah pengumpulan data kami anggap cukup. Siapa saja yang akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi tahap berikutnya, nanti pasti akan kami sampaikan," katanya.

Deni mengakui bahwa persoalan tersebut sudah dilakukan dengar pendapat (hearing) oleh Komisi I DPRD , dan rekomendasinya diserahkan kepada Inspektorat Pemkab .

"Itu ranah mereka. Kami tidak terpengaruh dengan itu. Monggo DPRD jalan, Inspektorat jalan, tim kami bekerja sesuai wewenang kami. Yang jelas, tim kami juga telah mencari data ke DPRD (Komisi I)," paparnya.

Ia juga mengungkapan bahwa pengusutan dugaan pungli atribut pelantikan kepala desa juga akan dikembangkan ke anggaran Rp136 juta untuk pelantikan 47 kepala desa pada 20 April 2022. "Tak menutup kemungkinan kami kembangkan ke sana," tuturnya.

Sementara dari hasil pulbaket tim intelijen yang sudah turun ke lapangan selama tiga hari telah berhasil, Deni menemukan keterangan bahwa penarikan dana Rp900 ribu ke masing-masing kepala desa yang akan dilantik itu benar difasilitasi oleh DPMD.

Deni berjanji akan menuntaskan kasus tersebut secara cepat, dan siap menyampaikan kepada publik (media) setiap perkembangannya. "Nanti hasilnya akan kami gelar. Kami akan tuntaskan secepatnya," janjinya.

Ia juga berjanji akan objektf dalam penanganan kasus tersebut. Ia membantah bila pihaknya tidak akan objektif dalam menangani perkara yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) di pemkab setempat.

"Hubungan kedekatan berbagai pihak hanyalah semata hubungan sosial dan kedinasan. Namun dalam penanganan perkara, semua sama di mata hukum," terangnya.

Kasubsi Ekonomi Pembangunan Intel Kejari Anas Huda menambahkan, sejumlah pulbaket yang telah dikumpulkan di antaranya tarikan uang Rp900 ribu untuk pembelian atribut pelantikan 47 kepala desa.

Rinciannya, untuk pembelian barang pangkat dinas upacara (PDU) Kades Rp150 ribu, tanda jabatan PDU Rp150 ribu, Korpri Rp35 ribu, nametag Rp 25 ribu, cetak foto dan pigora 16R serta penyerahan SK Rp250 ribu, cetak foto dan pigora penyematan emblem Rp250 ribu, compact disk dan lain-lain (cetak stiker nama serta tempatnya) Rp40 ribu.

Sehingga, ditotal anggaran untuk perlengkapan itu terkumpul sekitar Rp42,3 juta. "Itu di antara pulbaket yang telah kami kumpulkan," tutupnya. (hud/ari)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video