Kasus Covid-19 Melandai, Gubernur Khofifah Sambut Baik Kebijakan Pelonggaran Masker
Editor: Rohman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Rabu, 18 Mei 2022 15:43 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa, menyambut baik kebijakan pelonggaran masker yang resmi dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (17/5/2022). Kebijakan ini diterbitkan seiring dengan melandainya kasus Covid-19 di seluruh Nusantara.
Khofifah mengatakan bahwa kebijakan penggunaan masker yang kini telah resmi dilonggarkan adalah bentuk adaptasi kehidupan baru (new normal life). Ia yakin, keputusan itu akan membawa kehidupan lebih baik ke depannya.
BACA JUGA:
Lagi, MKMK Putuskan Anwar Usman Langgar Etik
Gerindra Sebut Prabowo Akan Jembatani Hubungan Antara Jokowi dengan PDIP
Gibran Tegaskan Jokowi Tak Titipkan Orang untuk Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Tapi Beri Masukan
Aura Kekuasaan Jokowi Meredup, Ini Dua Indikatornya
"Karena kasusnya terus melandai, maka kebijakan ini dibuat. Namun ada beberapa syarat yang diarahkan oleh Presiden Jokowi agar nantinya new normal ini bisa membawa kehidupan jadi lebih baik ( better life)," ujarnya usai menghadiri tahlil kubro korban meninggal kecelakaan Tol Sumo.
Kendati demikian, terdapat beberapa syarat yang dalam kebijakan pelonggaran masker yang harus dipatuhi bersama. Gubernur Khofifah menegaskan, ada 4 syarat kondisi di mana masyarakat diperbolehkan melepas maskernya.
Pertama, jika masyarakat beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka dan tidak padat, masyarakat diperbolehkan melepas masker. Kedua, jika berkegiatan di ruangan tertutup dan berada dalam transportasi publik, maka masyarakat harus tetap menggunakan maskernya.
Ketiga, masyarakat kategori rentan, lansia, komorbid, tetap menggunakan masker selama beraktivitas. Keempat masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap menggunakan masker selama beraktivitas.