Selasa Besok Dipanggil Komisi I DPRD Gresik Soal Tarikan PDU, Suyono: Saya Siap Hadir
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 16 Mei 2022 18:09 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I (membidangi hukum dan pemerintahan) DPRD Gresik memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Gresik, Suyono, Selasa (17/5/2022) besok.
Pemanggilan Suyono tersebut untuk dimintai klarifikasi dalam dengar pendapat (hearing) di ruang Komisi I.
BACA JUGA:
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Hadiri Halal Bihalal AKD, Bupati Gresik Minta Kades Netral di Pilkada 2024
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Bapak dan Anak yang Tercebur ke Sungai Sidoarjo-Gresik Belum Ditemukan, Petugas Perluas Pencarian
"Pemanggilan Plt. Kepala DPMD Gresik sebagai tindak lanjut aduan tarikan atribut pakaian dinas upacara (PDU) 47 kepala desa (kades)," ucap Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muchamad Zaifudin, Senin (16/5/2022).
Menurutnya, pihak Komisi I perlu meminta penjelasan Plt. Kepala DPMD Suyono soal aduan penarikan PDU 47 kades. Sebab, pada hearing sebelumnya, Kamis (12/5/2022), Suyono berhalangan hadir.
Pada hearing tersebut, Suyono mewakilkan kepada Kepala Bidang Bina Pemerintah Desa, Nur Salim.
Lalu, bagaimana respons Suyono terkait panggilan Komisi I? "Saya siap hadir," ucap Suyono saat dihubungi BANGSAONLINE.com melalui telepon sululernya, Senin (16/5/2022).
Suyono mengaku telah mendapatkan pemberitahuan dari stafnya kalau Selasa (17/5/2022) besok ada undangan dari Komisi I untuk hearing terkait aduan tarikan PDU. "Saya sudah diberi tau staf adanya undangan itu," tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa pada undangan Komisi I pada hari Kamis (12/5/2022), sebelumnya tak bisa hadir. Sebab, waktu itu sedang ada tugas rapat di Surabaya. "Karena itu saya wakilkan," jelas Asisten I Sekda Gresik ini.
Lebih jauh Suyono menjelaskan bahwa pembelian PDU untuk pelantikan 47 kepala desa merupakan inisiasi para kepala desa sebelum dilantik oleh Bupati Fandi Akhmad Yani pada 20 April 2022, di Halaman Parkir Kantor Pemkab Gresik.
"Pembelian PDU itu uang dari para kades karena tak ada anggaran untuk itu dari APBD," bebernya.
Simak berita selengkapnya ...