Diduga Sindikat Jaringan Narkoba, Polisi Amankan Dua Kurir dan Satu Pengedar Sabu
Editor: Rohman
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Jumat, 13 Mei 2022 20:39 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua orang yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu dan seorang pengedar berhasil dibekuk polisi saat bertransaksi di kawasan Perumahan Sukoasri, Sukodono, Sidoarjo.
Mereka adalah FD (25) warga Ketintang Barat; AGS (25) warga Jalan Kembang Kuning, dan MD (29) warga Jalan Dupak Timur.
BACA JUGA:
Pulang Merantau, Pria di Surabaya Ditemukan Tewas Gantung Diri
Dianggap Bukan Darah Dagingnya, Bayi 6 Hari di Surabaya Dianiaya Bapak Kandung
Kos-kosan di Mulyorejo Dibobol Maling, 5 Motor Raib
Oknum Polisi Pencabul Anak Tiri Diserahkan ke Polda Jatim
“Mereka adalah satu pengedar dan dua kurir. Saat ditangkap anggota, (mereka) usai mengambil ranjauan di depan perumahan,” ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (13/5/2022).
Simak berita selengkapnya ...