Meski Gresik Ditetapkan KLB PMK, Pemkab Belum Keluarkan Larangan Jual-Beli Hewan Ternak
Editor: Rohman
Wartawan: Syuhud
Kamis, 12 Mei 2022 12:25 WIB
"Kalau dagingnya Insya Allah aman dikonsumsi," tegasnya.
Eko menyatakan, saat ini Pemkab Gresik tengah koordinasi dengan semua pihak pasca ditemukannya kasus PMK terhadap hewan ternak sapi. Langkah itu diambil agar keputusan yang akan diambil menjadi keputusan terbaik.
"Kami koordinasi dengan semua pihak supaya kebijakan yang diambil merupakan keputusan yang terbaik," tegasnya.
"Mohon bantuan dan dukunganya," tutupnya.
Sekadar diketahui, status Kabupaten Gresik sudah ditetapkan kejadian luar biasa (KLB) PMK ternak sapi. Hal serupa juga dengan Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto, dan Lamongan.
Ada ratusan sapi di Gresik yang terpapar PMK. Sebanyak 315 ekor sapi dinyatakan sembuh, dan belasan ekor mati akibat terserang PMK. (hud/mar)