Antisipasi Penularan PMK, Bupati dan Kapolres Pasuruan Cek Sejumlah Kandang Ternak
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Kamis, 12 Mei 2022 03:04 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pasuruan H. M. Irsyad Yusuf Kapolres AKBP Erick Frendriz dan Tiga Pilar Kecamatan Rembang melakukan pengecekan hewan ternak dalam rangka mencegah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Rabu (11/05/2022).
Bupati dan kapolres mendatangi sejumlah kandang, salah satunya milik Nur Hasan, Ketua Kelompok Tani di Dusun Balaipanjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang. Nur Hasan memelihara empat ekor sapi Jawa dan kondisinya masih sehat belum terpapar sakit kuku dan mulut.
BACA JUGA:
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Pasuruan Naik Hampir 100%
Dalam peninjauan tersebut, bupati dan kapolres juga melakukan penyemprotan cairan anti disinfektan pada sapi-sapi tersebut agar tidak terjangkit virus PMK.
Bupati Irsyad menjelaskan bahwa penyakit PMK pada hewan tidak bisa menular kepada manusia. Meski demikian, ia mengimbau kepada pemilik hewan ternak untuk rutin memeriksakan hewan ternaknya ke mantri secara periodik.
"Saya imbau kepada para pemilik hewan ternak agar selalu rutin memeriksakan hewan ternaknya agar bisa mengetahui kondisi hewan ternak lebih dini guna menghindari terjangkitnya virus PMK," tegasnya.