Rawat Majikan yang Lumpuh, Janda Cantik di Tuban Kuras Uang Belasan Juta Rupiah
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 11 Mei 2022 19:24 WIB
Curiga dengan uang simpanannya yang berkurang, korban meminta anaknya berinisial PAM (21) untuk mengecek uang simpanannya. Setelah dicek oleh pihak bank ternyata benar uang simpanan korban telah berkurang.
Menyadari telah menjadi korban pencurian, korban lalu melaporkan peristiwa itu ke jajaran Satreskrim Polres Tuban. Selanjutnya, Unit Opsnal Satreskrim Polres Tuban langsung mendatangi TKP dan melakukan pulbaket. Setelan meminta keterangan sejumlah saksi, diduga aksi pencurian itu dilakukan oleh seorang perempuan berinisial UR yang setiap hari merawat korban.
"Pelaku diamankan di rumah kontrakannya tanpa perlawanan. Pelaku mengakui semua perbuatannya. Uang hasil pencurian telah habis untuk kebutuhan sehari-hari," tutur AKBP Darman.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (gun/ari)