Rawat Majikan yang Lumpuh, Janda Cantik di Tuban Kuras Uang Belasan Juta Rupiah
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Rabu, 11 Mei 2022 19:24 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang janda cantik berinisial UR warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban terpaksa meringkuk di sel tahanan Polres Tuban.
Pasalnya, perempuan berusia 35 tahun itu telah mencuri uang belasan juta rupiah milik korbannya SD (57) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Tuban.
BACA JUGA:
Pemkab Tuban Siapkan 3 Armada Bus Balik Gratis Tujuan Jakarta dan Malang
Sidang Pembunuhan Sekdes Sidonganti Tuban, Istri Terdakwa Akui Selingkuh dengan Korban
Korban Terdampak Gempa di Tuban Dapat Bantuan Konseling
Pascakebakaran Tempat Penimbunan BBM Ilegal di Tuban, APH Diminta Usut Mafia Solar
"Antara pelaku dan korban ini ada hubungan dekat dengan korban yang sudah tua dan mengidap penyakit stroke, sehingga korban dengan leluasa mengambil ATM korban," ujar Kapolres Tuban, AKBP Darman, Rabu (11/5/2022).
Awalnya, pelaku mengambil dua kartu ATM milik korban yang disimpan di dalam dompetnya. Kemudian mencatat nomor pin yang tertera di handphone korban. Setelah berhasil mengetahui sandi ATM, pelaku langsung menguras uang simpanan korban yang berada di dua bank berbeda.
"Pertama, korban mengambil sebesar Rp6 juta dan yang kedua sebesar Rp5,5 juta. Total sebesar Rp11,5 juta uang korban yang dikuras pelaku," imbuhnya.