Soal Ambruknya Ruang Guru, BPBD Pasuruan: Kewenangan Penanganan Kerusakan Ada di Dinas Pendidikan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 11 Mei 2022 19:09 WIB
"Ini sudah melaporkan ke pimpinan dan alhamdulillah mendapat respons cepat agar segera dan penanganan," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ruang Guru SDN 1 Gempol yang ambruk dua bulan lalu hingga kini belum mendapatkan penanganan. Upaya pihak sekolah untuk mengajukan usulan rehab memalui aplikasi SIPD ditolak lantaran aset bangunan berada di tanah kas desa.
Soal mulai kapan dilakukan rehab Ruang Guru SDN 1 Gempol tersebut, dinas pendidikan masih belum memberikan keterangan secara resmi.
Sekadar informasi, ambruknya Ruang Guru SDN 1 Gempol diakibatkan usia bangunan yang sudah tua serta material kayu dimakan rayap lalu. (bib/par/ari)