Soal Ambruknya Ruang Guru, BPBD Pasuruan: Kewenangan Penanganan Kerusakan Ada di Dinas Pendidikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal Ambruknya Ruang Guru, BPBD Pasuruan: Kewenangan Penanganan Kerusakan Ada di Dinas Pendidikan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 11 Mei 2022 19:09 WIB

Kondisi ruang guru di SDN 1 Gempol, Kabupaten Pasuruan yang ambruk.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala BPBD Kabupaten Ridwan Haris menjelaskan bahwa ambruknya Ruang Guru di tersebut sudah dilaporkan ke dinas pendidikan. Termasuk juga kepada Bupati dan Wakil Bupati .

Menurutnya, Pemkab akan mencari formulasi percepatan perbaikan bangunan agar bisa segera dipergunakan kembali.

"Untuk kewenangan penanganan kerusakan ada di OPD terkait, dalam hal ini dinas pendidikan. Kalau memang kerusakan itu diakibatkan bencana, maka pihak BPBD akan membantu mengalokasikan anggaran kedaruratan," jelasnya kepada BANGSAONLINE.com.

Ridwan menuturkan, BPBD belum bisa memastikan tanggal dan waktu pelaksanaan rehab dilakukan karena masih menunggu koordinasi dengan pimpinan. Pihaknya mengaku terus akan berkoordinasi dengan lintas OPD guna mencari opsi terbaik sehingga kegiatan proses belajar mengajar bisa kembali normal.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Gempol Taufiqul Ghony menjelaskan bahwa ambruknya sudah disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati . Tujuannya agar OPD terkait, seperti dinas pendidikan dan BPBD melakukan upaya penangan percepatan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video