Edarkan Ratusan Butir Pil Koplo, Buruh Tani di Kediri Diciduk Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 11 Mei 2022 16:48 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan Puguh alias Cipleng (30), buruh tani asal Dusun Selodono, Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, Senin (9/5/2022). Puguh ditangkap polisi karena diduga kedapatan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L atau pil koplo.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara, mengatakan, ditangkapnya pelaku pengedar narkoba berawal laporan dari warga yang resah dengan adanya peredaran narkoba di wilayah Desa Pojok, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. "Laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan penyelidikan," katanya, Selasa (10/5/2022).
BACA JUGA:
Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
Simak berita selengkapnya ...