Pemerintah Harus Gunakan Booster Halal, Politikus Golkar: Melanggar Jika Abaikan Putusan MA
Editor: Tim
Rabu, 27 April 2022 22:49 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah harus segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA), yaitu menggunakan vaksin halal.
Desakan itu disampaikan Yahya Zaini, Politikus Gokar yang juga Anggota Komisi IX DPR. Politikus asal Bawean Jawa Timur itu menilai putusan tersebut telah bersifat final dan mengikat.
BACA JUGA:
Kondisi Kantor PPK di Situbondo Memprihatinkan, Golkar Minta Renovasi
Golkar Jombang Usung Andik Basuki Rahmat Jadi Bupati
Tingkatkan Herd Immunity, Pengadilan Negeri Jombang Gelar Vaksinasi Booster Dosis Dua
Kakanwil Kemenkumham Jatim Minta Seluruh Jajaran Divaksin Booster Kedua
Dikutip rmol.id, Yahya merasa khawatir jika pemerintah tidak segera melaksanakan putusan MA, akan mendatangkan gelombang protes dari masyarakat.
Menurut, dia sudah banyak tokoh dan ormas Islam yang menyuarakan dan mendesak penggunaan vaksin halal.
"Kalau pemerintah tidak segera melaksanakan putusan MA tersebut, dikhawatirkan akan mendatangkan gelombang protes dari masyarakat," ucapnya.
Yahya minta pemerintah segera menghitung ulang kebutuhan vaksin dan segera membeli vaksin halal. Yahya menerangkan, seharusnya vaksin booster sudah menggunakan vaksin halal.
Simak berita selengkapnya ...