Gelapkan Dua Mobil Rental Sekaligus, Wanita Bojonegoro Diringkus Polrestabes Surabaya di Tempat Kos | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gelapkan Dua Mobil Rental Sekaligus, Wanita Bojonegoro Diringkus Polrestabes Surabaya di Tempat Kos

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Rabu, 27 April 2022 16:37 WIB

Pelaku beserta barang bukti mobil rental yang berhasil diamankan.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang wanita berinisial UF (22) warga Desa Randu Kedungadem, Bojonegoro hanya bisa pasrah saat dirinya digiring ke Mapolrestabes . Pasalnya, ia dilaporkan telah mengadaikan mobil rental yang disewanya.

UF nekt melakukan penipuan dan penggelapan dengan mengadaikan mobil rental yang disewanya dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Wanita yang pernah dipenjara itu ditangkap di tempat kosnya di Jalan Barata Jaya 1 No.17, Gubeng, pada Senin (25/4/2022) sekitar pukul 24.00 WIB.

Kanit Resmob Polrestabes , Iptu Hafissullah Mokoginta menjelaskan bahwa UF diamankan lantaran pelaku terbukti melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dua mobil rental.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video