Tunggu Pusat, BPJS Kesehatan Bakal Kembalikan Kelebihan Bayar Premi Dinkes-PPKB Kota Madiun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tunggu Pusat, BPJS Kesehatan Bakal Kembalikan Kelebihan Bayar Premi Dinkes-PPKB Kota Madiun

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Hendro Suhartono
Selasa, 26 April 2022 22:29 WIB

Kantor BPJS Kesehatan Cabang Madiun.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Sempat kemarin beredar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keungan () bahwa Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) kelebihan bayar premi untuk pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi warga Penerima Bantuan Iuran.

Hasil LHP tentang kelebihan bayar tersebut dibenarkan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Hendri Army Iriawan dan telah menjadi bahasan yang intens dengan Dinkes-PPKB

"Memang benar bahwa kota Madiun kelebihan bayar untuk preminya," terang Hendri kepada BANGSAONLINE.com. Selasa (26/4/2022)

Adapun kelebihan bayar tersebut menurut Hendri dikarenakan adanya warga yang meninggal tapi belum dilaporkan

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video