Dikonfirmasi Soal Pengadaan Laptop Rp12,7 M, Kadispendik Pasuruan Dikeluhkan Arogan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Sabtu, 23 April 2022 23:34 WIB
Diberitakan sebelumnya, pengadaan laptop untuk siswa SD dan SMP di Dispendik Kabupaten Pasuruan menuai sorotan dari LSM Pusaka dan Ketua LSM Jimat.
Keduanya LSM itu mencium aroma tidak sedap terkait proyek pengadaan laptop yang dianggarkan Rp12,7 miliar tersebut. Selain anggarannya cukup besar, penyedia laptop dalam proyek tersebut sama dengan penyedia pada tahun lalu, 2021.
"Sudah jadi perbincangan klasik di berbagai kalangan elemen masyarakat, PT yang terpilih tahun ini adalah pelaksana tahun lalu," kata Lujeng.
Hal ini yang membuat peserta lelang lain curiga. Apalagi, menurut Lujeng, anggaran pengadaan laptop tahun ini meningkat drastis dibanding tahun lalu yang 'hanya' Rp4 miliar.
"Diduga ada persekongkolan saat pra penetapan pemenang, antara Kadispendik Hasbullah dengan PT yang menyediakan laptop," cetusnya.
Dugaan itu menguat setelah pihaknya meminta dokumen tentang PT penyedia dan lembaga-lembaga penerima bantuan laptop, namun kadispendik enggan memberikan.
Karena itu, Lujeng dan Mukhlis berencana melaporkan Kadispendik Pasuruan ke Ombudsman. "Pasalnya, telah melanggar keterbukaan informasi publik. Karena menolak memberikan informasi," terangnya.
Sementara Hasbullah mengklaim proses pengadaan laptop sudah sesuai mekanisme dan sistem. Bahkan pengiriman laptop hampir selesai. "Pemilihan dan penetapan PT sebagai tempat belanja sesuai mekanisme," ujarnya.
Alasan Hasbullah menolak memberikan data penyedia dan lembaga penerima laptop, karena hal itu membahayakan dirinya sebagai kadis. "Lek, pean ngerti (kalau anda tahu) PT terpilih dan daftar lembaga penerima, bahaya buat saya," kata Hasbullah kepada Lujeng.
"Sekarang teknologi canggih, jika proses pengadaan tidak sesuai mekanisme, ada menyimpang dari sistem, maka mudah ketahuan," pungkasnya. (par/rev)