Gerebek Tempat Pijat, Polres Kediri Kota Amankan 140 Jirigen Miras | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gerebek Tempat Pijat, Polres Kediri Kota Amankan Ribuan Liter Miras

Editor: Arief
Wartawan: Emwin Fitroni
Jumat, 22 April 2022 18:19 WIB

Barang bukti miras saat penggerebekan rumah pijat di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates, Kediri.

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Kota gerebek tempat pijat yang dijadikan sebagai gudang minuman keras (Miras) Oplosan di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates.

Kasatresnarkoba Kota, , mengatakan bahwa penggerebekan yang dilakukan di rumah milik alm. Dewi berawal dari pengembangan kasus peredaran miras di Kecamatan Banyakan.

“Awalnya kami patroli dan melaksanakan penyelidikan menindaklanjuti informasi dari masyarakat,lalu kami jumpai pria berinisial ES membawa empat jeriken berisi miras jenis ciu,”jelasnya, Jumat (22/4).

Dari hasil pemeriksaan, seorang pria berinisial ES yang kedapatan membawa jeriken berisi miras mengaku memperoleh miras tersebut dari wilayah Kecamatan Wates. Satresnarkoba Kota, kemudian melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kecamatan Banyakan, Kediri.

Pada saat penggerebekan, polisi menemukan 140 jeriken (@25 liter) berjenis ciu yang disimpan di dalam kamar. Alhasil sebanyak 3.500 liter disita petugas.

"Hasil pengembangan kasus ini,totalnya ada 140 jeriken miras jenis ciu yang sudah kami amankan," katanya.

Sementara itu, saat dilakukan penggerebekan pemilik rumah sedang tidak ada di rumah.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video