Merasa Tak Ditalak, Wanita di Talango Sumenep ini Kaget Terima Akta Cerai | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Merasa Tak Ditalak, Wanita di Talango Sumenep ini Kaget Terima Akta Cerai

Editor: Rohman
Wartawan: Sahlan
Kamis, 21 April 2022 23:44 WIB

Sahwani saat mengendong anaknya dan akta cerai yang terlampir.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Warga dari Dusun Banban, Desa/Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, (21), merasa kaget tak kepalang setelah menerima informasi dari tetangganya. Kabar itu menyatakan bahwa ia telah diceraikan oleh sang suami yang merupakan warga Desa Padike, Kecamatan Talango, bernama Ismail.

Setelah mengecek kebenarannya ke Kantor Pengadilan Agama (PA) Sumenep, lebih kaget lagi karena kabar itu benar dan pihak terkait telah menjatuhkan talak atas permohonan suaminya dengan surat bernomor 0226/PA.Smp tertanggal 22 Februari 2022.

“Ya, pak saya telah dijatuhkan dan diceraikan oleh suami saya tertanggal itu oleh Pengadilan Agama Sumenep. kalau boleh saya tanya, apa memang seperti itu ya pak kalau ditalak oleh suami, cepat mudah, dan gampang. Padahal saya sebagai istri tidak merasa dipanggil menghadap ke pengadilan untuk dimintai keterangan,” ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (21/4/2022).

“Saya bingung dengan yang saya alami ini, semua menjadi tidak jelas, nasib saya dan anak saya ini. Perceraian ini tidak adil, saya tidak pernah dipanggil oleh pihak manapun lalu tiba-tiba saya dapat surat cerai, ke mana lagi saya cari keadilan. Anehnya. sepeda motor pembelian kedua orang tua saya juga dibawa pulang meski sudah diminta secara baik-baik,” imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video