Reses di Bugul Kidul, Anggota DPRD Kota Pasuruan Disambati Legalitas Balai RW
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Selasa, 19 April 2022 22:30 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Reses Anggota DPRD Kota Pasuruan, H. Sabilal Rasyad, di Kecamatan Bugul Kidul, Selasa (19/4/2022), mendapat keluhan dari sejumlah warga terkait pelayanan publik, antara lain soal legalitas balai RW.
"Kami mengusulkan kepastian balai RW itu ada kejelasan, jadi kita mengembangkan program kegiatan di dusun kami itu tidak berbenturan dengan pihak lain," kata Munif, salah satu warga Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.
BACA JUGA:
Pesan Gus Ipul saat Sampaikan LKPJ pada Rapat Paripurna I DPRD Kota Pasuruan
PAW DPRD Kota Pasuruan, Ukrimatus Saadah Gantikan Sugiarto
Hitungan Sementara, Ketua DPRD Kota Pasuruan Dikabarkan tak Lolos, Begini Penjelasan H Ismail
Paripurna I: Pemkot Pasuruan Sampaikan Nota Keuangan Perubahan APBD 2023
Menurut Munif, RW sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah kelurahan, sangat membutuhkan tempat sebagai sarana pengembangan kegiatan sosial maupun ekonomi untuk masyarakat. Apalagi, selama ini RW-lah yang berhadapan langsung dengan warga terkait keluhan mereka.
Simak berita selengkapnya ...