Cabuli 5 Siswa, Oknum Guru SD di Banyuwangi jadi Tersangka, Beraksi Saat Berikan Les Privat
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Teguh Prayitno
Selasa, 19 April 2022 16:56 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta Banyuwangi menetapkan BDR, seorang guru SD di Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi sebagai tersangka. Oknum guru tersebut diduga telah mencabuli lima siswanya.
Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan mengatakan, penetapan tersangka terhadap oknum guru cabul tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton, Senin (18/4/2022).
BACA JUGA:
Diduga ada Kebocoran Gas Elpiji, Kandang Berisi 28 Ribu Ayam Terbakar
Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
"Pelaku BDR sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Kini sudah kami tahan," kata Iptu Lita kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (19/4/2022).
Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa itu terjadi sekitar kurang lebih satu tahun lalu. Saat itu, korbannya masih menjadi murid tersangka kelas VI SD. Tersangka mencabuli korbannya dengan memanfaatkan kesempatan waktu les di rumahnya Kelurahan Sumberejo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
"Modus pelaku ini dengan mengancam dan memberikan nilai bagus kepada muridnya yang mau menuruti hasrat seksual tersangka," kata Lita.
Tersangka yang diduga penyuka sesama jenis itu juga telah melakukan pencabulan terhadap lima murid laki-laki lainnya. Tersangka memaksa anak didiknya mengulum alat vitalnya hingga orgasme.
"Salah satu korbannya bahkan dicabuli terakhir bulan Februari 2022 kemarin," ungkap Lita.
Simak berita selengkapnya ...