Razia Hotel di Jombang, Tujuh Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk
Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 19 April 2022 00:08 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak tujuh pasangan yang bukan suami istri terjaring razia yang dilakukan Tim Gabungan Satpol PP, Polres, dan Polisi Militer Kabupaten Jombang, Senin (18/04/22) malam.
Razia dilakukan di tiga hotel yang berada di Kecamatan Mojoagung. Dari dua hotel, petugas berhasil menemukan dua pasangan dan lima pasangan mesum. Sementara satu hotel lainnya hasilnya nihil, lantaran diduga bocor.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Dalam razia itu, petugas mengetuk satu per satu pintu kamar hotel. Beberapa pasangan terlihat kaget. Bahkan ada satu perempuan yang sempat meronta saat hendak diamankan.
Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto, mengatakan penertiban ini dilakukan untuk menghormati bulan Ramadan. Selain itu untuk pembinaan pada masyarakat yang melakukan penyimpangan yang tidak sesuai dengan perda nomer 15 tahun 2009 tentang larangan pelacuran.
Simak berita selengkapnya ...