Ringkus Pengedar Sabu, Satnarkoba Polres Bangkalan Amankan BB Hampir 2 Ons
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Kamis, 14 April 2022 19:26 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satnarkoba Polres Bangkalan meringkus Irwan (24), pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang selama ini memasarkan barang haram tersebut ke wilayah Surabaya.
Irwan ditangkap di rumahnya di Dusun Rabesan Desa Parsih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Kamis (6/42022) pagi sekira pukul 06.00, setelah polisi melakukan pemantauan selama satu minggu.
BACA JUGA:
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Digelar Tanpa Penonton, Ratusan Personel TNI-Polri Siaga di Laga Madura United Vs Arema
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Dari penangkapan Irwan, petugas mengamankan barang bukti sebanyak sabu dengan berat total 193,03 gram.
"Inisial I ditangkap di rumahnya pada pukul 06.00 WIB, dengan barang bukti narkotika jenis sabu lebih dari satu ons," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino saat rilis pers.
Simak berita selengkapnya ...