Ringkus Pengedar Sabu, Satnarkoba Polres Bangkalan Amankan BB Hampir 2 Ons | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ringkus Pengedar Sabu, Satnarkoba Polres Bangkalan Amankan BB Hampir 2 Ons

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Kamis, 14 April 2022 19:26 WIB

Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino (tengah) didampingi Kasatnarkoba Iptu Iwan Kusdiyanto (kiri) dan Kasubag Humas Polres Bangkalan Iptu Sucipto (kanan) saat memperlihatkan barang bukti sabu seberat 193,02 gram di Mapolres Bangkalan, Kamis (14/4).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satnarkoba meringkus Irwan (24), pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang selama ini memasarkan barang haram tersebut ke wilayah Surabaya. 

Irwan ditangkap di rumahnya di Dusun Rabesan Desa Parsih, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Kamis (6/42022) pagi sekira pukul 06.00, setelah polisi melakukan pemantauan selama satu minggu.

Dari penangkapan Irwan, petugas mengamankan barang bukti sebanyak sabu dengan berat total 193,03 gram. 

"Inisial I ditangkap di rumahnya pada pukul 06.00 WIB, dengan barang bukti narkotika jenis sabu lebih dari satu ons," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino saat rilis pers.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video