Tegakkan Protokol Kesehatan, Tiga Pilar Asemrowo Surabaya Gelar Operasi Yustisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tegakkan Protokol Kesehatan, Tiga Pilar Asemrowo Surabaya Gelar Operasi Yustisi

Editor: Rohman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Senin, 28 Maret 2022 23:41 WIB

Suasana operasi yustisi yang digelar di depan Kantor Kecamatan Asemrowo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan digelar tiga pilar dari , Surabaya. Agenda yang berlangsung di depan Kantor  itu dilakukan dalam rangka mengimplementasikan Imendagri No 15 Tahun 2021, Kep Gubernur JawaTimur 18/379/KPTS/013/2021 dan Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor: 443/7787/436.8.4/2021 Tentang PPKM di .

"Agenda tersebut diawali dengan pelaksanaan apel pengecekan personel di halaman ," kata Babinsa Koramil Tandes, Sertu Andifianto, Senin (28/3/2022)

Operasi dilakukan di sepanjang Jalan Asem Raya dan menyasar para pengendara (mobil/motor) yang tidak mematuhi protokol kesehatan (tidak memakai masker) saat melintas di sana. Berdasarkan hasil operasi yustisi, empat orang pelanggar yang tidak memakai masker mendapat teguran dengan melakukan push up di tempat.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video