Curi Perhiasan Milik Majikan, PRT Asal Surabaya Diringkus di SIdoarjo
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 23 Maret 2022 23:34 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Gedangan berhasil meringkus Nur K (47) asal Bendul Merisi, Kecamatan Wonocolo, Surabaya lantaran mencuri perhiasan dengan total seberat 39 gram milik majikannya saat bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) di Desa Tebel, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Kapolsek Gedangan Kompol Samsul Hadi mengatakan, pihaknya berhasil meringkus PRT yang sudah bekerja selama delapan bulan itu, setelah pihaknya mendapat laporan dari Tri (korban). "Langsung kami datangi rumahnya untuk melakukan penyelidikan," kata Samsul, Rabu (23/3/2022).
BACA JUGA:
Pengeroyokan di Krian Sidoarjo, 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap
2 Pekan Razia Balap Liar di Sidoarjo, Polisi Amankan Ratusan Motor
Polisi di Sidoarjo Sita Ratusan Miras Tanpa Izin
Hindari Gangster dan Kenakalan Remaja, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasi Pelajar
Ketika dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku tidak mengelak jika dia yang mengambil perhiasan milik majikannya. "Terduga pelaku mengakui jika dia yang mengambil perhiasan dan hasil curiannya sudah dijual dengan harga Rp 13 juta," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...