Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Grebek Rumah Produksi Miras Oplosan di Krembung
Editor: Rohman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 23 Maret 2022 16:16 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah kontrakan di Desa Mojoruntut, Kecamatan Krembung, Senin (21/3) malam. Selama tiga bulan terkakhir, rumah itu menjadi tempat produksi minuman keras (miras) oplosan.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan bahwa petugas menangkap seorang tersangka berinisial IAS (41). Selain itu, didapatkan barang bukti berupa lima galon berisi miras oplosan, 24 botol yang sudah diisi dengan stiker Tomi Stanley, satu pak segel tutup botol, satu pompa elektrik, satu bungkus lem rajawali, satu corong, satu saringan air, dan satu gentong plastik.
BACA JUGA:
Tujuan Polresta Sidoarjo Edukasi Wawasan Kebangsaan Sejak Dini
May Day, Ribuan Buruh Asal Sidoarjo Bergerak ke Surabaya, Ini Tuntutannya
Curanmor di Sidoarjo, Pelaku Belum Ditangkap
5.000 Warga Padati Alun-Alun Sidoarjo Dukung Timnas U-23 dalam Acara Nobar Geden
“Tersangka mengoplos miras hanya dengan dua bahan, yaitu alkhohol yang dibelinya di Surabaya dengan dalih bahan hand sanitizer dan air. Cara mengoplosnya, perbandingan 15 liter alkohol 92 persen dicampur lima galon air. Kemudian dimasukannya oplosan tersebut ke dalam botol 950 ml yang sudah ditempeli stiker label Tomi Stanley, setelah itu ditutup dengan segel,” ujarnya saat konferensi pers di lokasi, Rabu (23/3).
Simak berita selengkapnya ...