Tuntut Aturan JHT Dicabut, Buruh di Jombang Gelar Demo
Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 22 Maret 2022 17:10 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan buruh yang tergabung dalam serikat Gabungan Serikat Buruh Independent (GSBI) menggelar demo di depan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jombang, Selasa (22/3). Mereka menuntut aturan Jaminan Hari Tua (JHT) dicabut karena dirasa merugikan.
Massa aksi membentangkan poster bertuliskan 'Sakbendinoku wes rekoso masa depanku arep mok gawe sengsoro, mikiro' (Setiap hari saya sudah bersusah payah, masa depanku mau dibuat sengsara? berpikirlah). Selain itu, mereka juga menuntut untuk wujudkan Industri Nasional di atas landreform tanpa intervensi asing dan jaminan sosial gratis bagi seluruh masyarakat.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Paksa Terop Halal Bihalal Perguruan Silat di Jombang
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu
Jalan Berlubang Dikeluhkan Warga, DPUPR Jombang: Segera Ditangani
"Kami menolak adanya UU Permenaker 22 tahun 2022. Bagaimana bisa pembayaran jaminan hari tua bagi buruh yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) baru bisa diambil apabila buruh di PHK pada usia 56 tahun," ujar Korlap Aksi, Ahmad Munadi.
Simak berita selengkapnya ...