8 Pelaku Kejahatan Jalanan 3C di Surabaya Diamankan Polsek Asemrowo, 2 di Bawah Umur | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

8 Pelaku Kejahatan Jalanan 3C di Surabaya Diamankan Polsek Asemrowo, 2 di Bawah Umur

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nanang Fachrurozi
Senin, 21 Maret 2022 19:20 WIB

Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan saat menunjukkan barang bukti kejahatan 3C.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - , , mengamankan delapan pelaku kejahatan jalanan yakni (Curas, Curat, dan Curanmor) beserta barang buktinya.

Delapan yang diamankan yakni MFA (20), AFF (18), MR (19), RSB (17), S (32), MS (15), HS (25), dan F (23).

"Kedelapan tersangka yang kami amankan ini rata-rata bertempat tinggal di Jalan Tambak Asri dan Jalan Kalianak Timur ," ulas Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan di depan awak media dalam press release, Senin (21/3/2022).

Modus delapan pelaku tersebut dalam melakukan aksinya yakni memanfaatkan kondisi sepi di hari tertentu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video