Tangkap 2 Kurir Narkoba, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Sita 75.900 Pil Doble L dan 18 Gram Sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tangkap 2 Kurir Narkoba, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Sita 75.900 Pil Doble L dan 18 Gram Sabu

Editor: Rohman
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 18 Maret 2022 20:43 WIB

Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Subijanto saat menunjukkan barang bukti didampingi Kasi Humas Polres Kediri Kota, Iptu Henry Mudo Yuwono. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba menangkap dua kurir pengedar narkoba dan mengamankan 18,18 gram sabu-sabu, 75.900 pil dobel L,  dan pil psikotropika jenis Riklona Clonazepam sebanyak 30 butir sebagai barang bukti. Mereka adalah FA (21) warga Kecamatan Pesantren dan MI (20) warga Kelurahan Balowerti, Kota Kediri.

Kasi Humas , Iptu Henry Mudo Yuwono, mengatakan bahwa para tersangka ditangkap di sebuah rumah kos, Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima petugas Satresnarkoba .

"Awalnya terdapat informasi dari masyarakat jika ada dugaan peredaran narkoba di Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren Kota Kediri," ujarnya, Jumat (18/3).

Ia menuturkan, kedua tersangka yang mengaku sebagai kurir dan barang buktinya sudah dibawa ke Satresnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut. Henry memaparkan, FA dan MI mendapat komisi setiap mengirim barang dengan rincian Rp50 ribu ketika menyalurkan dobel L per botol dan Rp100 ribu per gram sabu-sabu

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video